SENI DAN INDUSTRI KREATIF
SENI DAN INDUSTRI KREATIF Pengertian Seni Seni adalah kemampuan menghasilkan karya yang berkualitas (dari segi kelezatan, keindahan, fungsi, bentuk, makna bentuk, dll) seperti menari, melukis, memahat. Seni mencakup banyak aktivitas manusia dalam penciptaan karya visual, audio, atau pertunjukan yang mengekspresikan imajinasi, gagasan, atau kemampuan teknis pencipta, dihargai karena keindahan atau kekuatan emosionalnya. Pengertian industri Kreatif Menurut Kementerian Perdagangan RI, industri kreatif adalah industri yang menggunakan kreativitas, keterampilan, dan kemampuan individu untuk menciptakan kekayaan dan lapangan kerja dengan menciptakan dan memanfaatkan kreativitas dan kreativitas individu. Industri kreatif tidak membutuhkan produksi dalam skala besar seperti industri manufaktur. Industri kreatif lebih mengandalkan kualitas dan kreativitas sumber daya manusianya. Semakin ba